Masa penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS, tinggal beberapa langkah lagi berhasil.
Menyusul dengan kesepakatan‎ 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
‎Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.
Untuk Langkah langkah silahkan unduh disini :

Ini Adalah SK Pengangkatan Guru Honorer Kategori II :
Regards Pendidikan.