Haus Wawasan adalah blog tentang pendidikan, ilmu pengetahuan umum, serta wawasan - wawasan yang sangat bermanfaat.

Sunday, March 26, 2017

3.500 Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2017 ( Honorer Juga Berhak )

Haus Wawasan -

SEBANYAK 3.500 orang guru honorer madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandung, mendapatkan bisa bernafas lega setelah didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan demikian guru honorer tersebut akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan selama menjalankan tugasnya sebagai guru.
Untuk rekan rekan yang ingi mendapatkan Jaminan BPJS Honorer silahkan kunjungi link program ini dan ikuti alurnya :
Kepastian tersebut, didapatkan setelah 3.500 orang guru honorer tersebut menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah BPJS ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Ratna Manurung disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Bandung, Drs. H.M. Ali Abdul Latief M.Ag. 
3.500 Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2017 ( Honorer Juga Berhak )

Ratna menjelaskan, pihaknya mengapresiasi upaya Kemenag Kota Bandung yang mendaftarkan guru honorer madrasah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski jumlah guru honorer yang didaftarkan cukup banyak, namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


"Sosialisasi terkait manfaat bPJS Ketenagakerjaan ini akan terus dilakukan terhadap guru-guru honorer. Sehingga semua guru mengetahui manfaat yang akan diterima saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Senin (30/1/2017).

JoinSite Terdahulu
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan. Sehingga jumlah kepesertaan di lingkungan Kemenag Kota Bandung akan semakin bertambah. "Tujuan utamanya adalah untuk menambah jumlah kepesertaan. Sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan," ungkapnya. Sementara itu, Ali Abdul Latief mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para guru honorer mendapatkan jaminan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.