Bersama ini disampaikan informasi data guru calon sertifikasi 2017, yang diperoleh dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Inilah penjelasan juknis AP2SG 2017
Pada Juknis AP2SG 2017 ini tidak menjelaskan detail penggunaan Aplikasi secara keseluruhan mengingat secara umum perilaku aplikasi masih sama dengan tahun sebelumnya. Juknis ini berisi beberapa catatan yang sekiranya perlu terkait pelaksanaan verifikasi peserta dan ploting UTN ulang tahun ini. Sarana di AP2SG 2017 ada dua kelompok utama,
PENANDAAN GELOMBANG |
Verifikasi Peserta PLPG 2017
Peserta PLPG 2017 ada dua kategori yaitu peserta dan calon. Kategori ini menjadi tanda status awal proses verifikasi. Peserta berasal dari hasil verifikasi tahun 2016 dengan status verifikasi sudah disetujui A1 diambil sesuai kuota yang ada dan diurut berdasar skor UKG. Calon Peserta berasal dari peserta tidak lulus PLPG 2016 yang dicatat untuk ikut kembali dalam PLPG 2017
Verifikasi bagi kategori peserta adalah memastikan keberadaan berkas dan guru yang bersangkutan. Untuk membantu proses ini disediakan tombol Hapus dan Mutasi bagi operator LPMP, dan tombol Cetak A1 bagi operator DInas Kab/Kota dan Propinsi. Sarana Cetak A1 ini akan diaktifkan jika sudah pada waktunya.
Jika dilakukan penghapusan, status verifikasi berubah menjadi Dihapus dan pembatalan penghapusan akan mengembalikan status verifikasi sesuai status sebelumnya yaitu Peserta.
Verifikasi bagi kategori calon peserta adalah memastikan peserta dapat ikut. Calon peserta ini mengumpulkan kembali berkas untuk diverifikasi. Jika sudah dipastikan berkas lengkap dan akan mengikuti PLPG 2017 status verifikasi dapat diubah menjadi Peserta. Bagii operator LPMP disediakan sarana ubah setatus peserta ini melalui tombol Setuju.
Ploting TUK peserta UTN Ulang 1
Ploting TUK peserta UTN Ulang 1 dilakukan oleh operator LPMP, Proses ini meliputi :
Pemilihan TUK sebagai tempat UTN Ulang diambil dari TUK referensi yang ada di system UKG.
Pembuatan Jadwal pelaksanaan dimasing masing TUK adalah mengisi tanggal dan gelombang pelaksanaan. Gelombang pelaksanaan ini bias diisi dengan jam atau label yang lain seperti pagi, siang, sore dsb. Gelombang pelaksanaan ini akan dicetak di kartu ujian peserta.
Penandaan TUK adalah mengelompokkan peserta ke TUK masing-masing. Sedangkan Penandaan Jadwal adalah mengelompokkan peserta kedalam jadawal yang ada di TUK tersebut.