Tanggal 1 Oktober adalah hari yang bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia yaitu kita peringati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Revolusi berdarah tanggal 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Kudeta berdarah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yaitu sebuah ajaran yang tidak mengenal adanya Tuhan (atheism) yang berasal dari Uni Soviet. Ajaran komunis ini di bawa oleh Muso seorang warga Negara yang belajar di Uni Soviet. Dalam peristiwa berdarah ini telah menelan enam Jenderal TNI AD dan dua Perwira.
Berdasarkan Pancasila jelas-jelas Negara Indonesia sangat bertentangan dengan paham komunis. Seperti yang tercantum dalam sila pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa. Bahkan dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 29 ayat (1) disebutkan “ Negara berdasar atas Ketuhanan yang maha esa”. Artinya bahwa tidak boleh ada ajaran atau ideologi apapun yang tidak meyakini adanya Tuhan, karena akan bertentangan dengan sila pertama dan pasal 29 UUD 1945. PKI dengan ideologinya telah berusaha melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang syah. Tujuan kudeta tersebut adalah merebut pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme-sosialisme. Tetapi Tuhan berkehendak lain, sehingga revolusi berdarah ini mengalami kegagalan dan Pancasila masih tegak kuat menjadi dasar negara dan dasar sumber hukum bangsa Indonesia.
Kesaktian Pancasila sebagai wahana pendidikan bagi anak didik kita untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsukuen dengan semangat belajar dan prestasi. Sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang berjuang keluar dari krisis multidimensi dan perkembangan globalisasi, maka memaknai hari Kesaktian Pancasila haruslah kontekstual. Ada tiga prinsip yang harus ditanamkan pada anak didik kita sejak dini menurut Presiden Soekarno yang sering disebut dengan Trisakti.
- sakti dalam berbudaya dan berkepribadian. Artinya pendidikan yang kita ajarkan sejak Sekolah Dasar haruslah berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila yang lahir dari khasanah budaya bangsa Indonesia. Kepribadian dan budaya Indonesia yang luhur akan melahirkan anak didik yang mempunyai kebanggaan nasional, cinta tanah air, semangat persatuan dalam pembangunan, dan harga diri sebagai bangsa Indonesia.
- sakti dalam bidang ekonomi yaitu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari). Bangsa Indonesia harus keluar dari ketergantungan kepada negara lain dalam bidang ekonomi. Anak-anak Indonesia harus belajar ekonomi Pancasila yang didasarkan pada kemandirian, kekeluargaan, dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan menerapkan ekonomi Pancasila, maka diharapkan tidak ada eksploitasi terhadap sumber daya alam, penumpukan kekayaan pada segolongan orang, dan kesenjangan sosial. Sebab sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- sakti dalam berdaulat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah kehilangan Provinsi Timor Timur, pulau Sipadan dan Ligitan, sekarang Indonesia sedang menghadapi persoalan perbatasan wilayah dengan Malaysia. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari rongrongan negara lain. Sebab, kedaulatan wilayah Indonesia adalah sumber kekayaan alam sekaligus simbol harga diri sebagai bangsa yang besar.
Dengan menggali kembali makna Kesaktian Pancasila melalui semangat dan jiwa Trisakti yang kita tanamkan dalam pendidikan kepada anak didik kita, maka bangsa Indonesia akan keluar dari krisis multidimensi. Dan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan sumber dari segala sumber hukum akan tetap tegak berdiri