Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.
Untuk tahun ini, pemerintah siapkan kuota sebanyak 2.500 guru.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.
"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah hanya membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," jelas Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).
Dia juga menjelaskan, sasaran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Program itu juga bisa diikuti oleh honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.
Namun, untuk umur batas maksimal 35 tahun per 31 Desember 2017. Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN pada November mendatang.
sumber: jpnn.com