Haus Wawasan adalah blog tentang pendidikan, ilmu pengetahuan umum, serta wawasan - wawasan yang sangat bermanfaat.

Tuesday, October 10, 2017

SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2017

Haus Wawasan -Kabar gembira bagi anda yang sedang menanti pengumuman resmi seleksi penerimaan Tenaga pendamping PKH Kementerian Sosial 2017. karena mulai hari ini pendaftaran resminya sudah dibuka !!

PENGUMUMAN
SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
TAHUN 2017
NOMOR 003/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017

Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesepatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.

I. KETENTUAN UMUM
A. Posisi yang akan diisi melalui seleksi online sebagai berikut:

1.Pekerja Sosial Supervisor Kuota 877 orang
Kualifikasi:Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
Menguasai MS Office
Usia maksimum 45 tahun
Berkedudukan di Kab/Kota setempat

2. Pendamping Sosial Kuota 12.214 orang
Kualifikasi:
Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
Berkedudukan di Kecamatan setempat
Menguasai MS Office.
Usia maksimum 35 tahun

3. Pendamping Sosial PKH Akses Kuotta sebanyak 2.013 orang
Kualifikasi:
Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun;
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
Usia maksimum 45 tahun

4.Asisten Pendamping Sosial Kuota sebanyak 172 orang
Kualifikasi:
Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat
Berkedudukan di Kecamatan setempat serta adat istiadat setempat;
Usia maksimum 45 tahun
SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2017

5. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota dibutuhkan sebanyak 607 orang
Kualifikasi:
Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
Usia maksimum 35 tahun.
Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat

6. Koordinator Regional dibutuhkan sebanyak 7 orang
Kualifikasi:
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun;
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Kab/Kota PKH minimal 4 tahun;
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun;
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi;
Membuat surat pernyataan:
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
Bersedia bekerja
Berkedudukan di:
Pulau Sumatera
Pulau Jawa
Pulau Bali Dan Nusa Tenggara
Pulau Kalimantan
Pulau Maluku, Maluku Utara
Pulau Papua (Papua Dan Papua Barat)
Pulau Sulawesi
penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional

7. Koordinator Wilayah dibutuhkan  9 orang
Kualifikasi:
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator kabupaten/Kota minimal selama 2 tahun.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH minimal selama 5 tahun.
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang dibutuhkan;
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain;
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator Wilayahi;
Berdomisili di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan.
Berkedudukan di: Provinsi Jawa Timur 
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Maluku Utara
Provinsi Papua
Provinsi Sumatera Utara

8.Koordinator Kabupaten/Kota dibutuhkan sebanyak 193 orang
kualifikasi :
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
Membuat surat pernyataan:
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Kabupaten/kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Berdomisili di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.




Informasi lebih labjut Kunjungi :https://www.kemsos.go.id/