Salam dunia pendidikan. Kali ini kami akan membagikan sebuah Rekomendasi Hasil Rakorpimnas PGRI Tahun 2017 untuk anda, yang mungkin bisa membantu anda untuk memudahkan pekerjaan, dan semoga bermanfaat.
Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional (Rakorpimnas) 2017 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menghasilkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah, salah satunya menolak terhadap pembentukan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) dan meminta pemerintah untuk memberdayakan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rasyid, pembentukan AGMP tersebut bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, pasal 41 ayat 1, guru membentuk organisasi yang bersifat independen. Dengan kata lain pembentukan asosiasi merupakan hak guru dalam komunitasnya tanpa campur tangan dari pihak di luar guru.
Terimakasih sudah berkunjung di bloog admin semoga semua yang kami sediakan dibloog ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua sekian dan wassalam wr wb.