Haus Wawasan adalah blog tentang pendidikan, ilmu pengetahuan umum, serta wawasan - wawasan yang sangat bermanfaat.

Wednesday, July 26, 2017

Syarat dan Ketentuan Untuk Penerbitan NUPTK 2017 Resmi Kemdikbud

Haus Wawasan -

Bagi Bapak/Ibu Guru yang masih belum memiliki nomor NUPTK, pada kesempatan kali ini kami bagikan informasi terbaru mengenai alur pengusulan serta persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan NUPTK tahun 2017 sesuai dengan pedoman Kemdikbud.

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK : 
Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK 2017 Sesuai Kemdikbud


Demikian syang dapat kami sampaikan silahkan dibagikan terimakasih.