Bagi Bapak/Ibu Guru yang masih belum memiliki nomor NUPTK, pada kesempatan kali ini kami bagikan informasi terbaru mengenai alur pengusulan serta persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan NUPTK tahun 2017 sesuai dengan pedoman Kemdikbud.
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Demikian syang dapat kami sampaikan silahkan dibagikan terimakasih.